0
Berikut nukilan berita dari media tentang paranormal
yang ikut terbang bersama pesawat Airasia yang mengalami kecelakaan.
Marwin Sholeh (47) ikut dalam penerbangan AirAsia ke Singapura yang
hingga kini belum ditemukan. Marwin adalah paranormal asal Ngunut, tulungagung yang sedang mendapatkan undangan dari sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ada di negara Singa tersebut.
Joko Cahyono, asisten Marwin mengungkapkan kalau Marwin sudah
langganan pergi ke luar negeri. Pasiennya memang banyak di sana, selain
juga di Tulungagung sudah sangat dikenal. Sekitar 10 tahun terakhir
namanya sudah mulai dikenal di luar negeri.
Seandainya Paranormal Itu Tahu Apa Yang Akan Terjadi, .. So Jangan Tertipu Dengan Paranormal
Bahaya Mendatangi Paranormal Atau Dukun
Berikut nukilan berita dari media tentang paranormal
yang ikut terbang bersama pesawat Airasia yang mengalami kecelakaan.
Marwin Sholeh (47) ikut dalam penerbangan AirAsia ke Singapura yang
hingga kini belum ditemukan. Marwin adalah paranormal asal Ngunut, tulungagung yang sedang mendapatkan undangan dari sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ada di negara Singa tersebut.
Seandainya paranormal itu tahu kejadian
yang akan datang, maka dia tidak akan ikut naik ke pesawat yang akan
mengalami kecelakaan tersebut.
Apa yang akan kita dapatkan jika mendatangi Dukun atau Paranormal?
Hukum Mendatangi Dukun dan Tukang Sihir
Mendatangi dan bertanya kepada
teman-teman dekat syaitan ini adalah perbuatan dosa yang sangat besar
dan bahkan bisa jadi merupakan kekafiran kepada Allah Ta’ala[23], dengan
perincian sebagai berikut:
– Mendatangi dan bertanya kepada mereka
tentang sesuatu, tanpa membenarkannya (hanya sekedar bertanya), maka ini
hukumnya dosa yang sangat besar dan tidak diterima shalatnya selama
empat puluh hari[24], berdasarkan sabda Rasululah shallallahu ‘alaihi wa
sallam: “Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal (orang yang mengaku
mengetahui ilmu gaib, termasuk dukun dan tukang sihir[25]), kemudian
bertanya tentang sesuatu hal kepadanya, maka tidak akan diterima shalat
orang tersebut selama empat puluh malam (hari)”[26].
– Mendatangi dan bertanya kepada mereka
tentang sesuatu, kemudian membenarkan ucapan/berita yang mereka
sampaikan, maka ini adalah kufur/kafir terhadap Allah Ta’ala[27],
berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa yang
mendatangi dukun atau tukang ramal kemudian membenarkan ucapannya, maka
sungguh dia telah kafir terhadap agama yang diturunkan kepada nabi
Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam”[28].
Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alu syaikh
berkata: “Orang yang membenarkan dukun dan tukang sihir, meyakini
(benarnya ucapan mereka), dan meridhai hal tersebut, maka ini merupakan
kekafiran (kepada Allah Ta’ala)”[29].
Bolehkah menghilangkan/mengobati sihir dengan bantuan dukun/tukang sihir?
Jawabnya: jelas tidak boleh, karena kalau
mendatangi dan membenarkan tukang sihir/dukun adalah perbuatan kafir
kepada Allah Ta’ala, maka terlebih lagi meminta bantuan kepada mereka
untuk menghilangkan sihir![30].
Oleh karena itu, dalam hadits yang
shahih, ketika Rasulullah r ditanya tentang an-Nusyrah (cara mengobati
sihir) yang biasa dilakukan orang-orang di jaman Jahiliyah, yaitu dengan
meminta tukang sihir/dukun atau memakai sihir untuk menghilangkan sihir
tersebut[31], Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Itu
termasuk perbuatan syaitan”[32].
Adapun mengobati sihir dengan ruqyah
(pengobatan dengan membacakan ayat-ayat Al Qur-an dan zikir-zikir dari
sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam), ta’awwudzaat
(zikir-zikir meminta perlindungan dari Allah yang bersumber dari Al
Qur-an dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) yang
disyariatkan, dan pengobatan-pengobatan (lain) yang diperbolehkan (dalam
agama), maka ini boleh dilakukan dan inilah pengobatan yang diridhai
Allah Ta’ala, serta benar-benar bisa diharapkan kesembuhannya dengan
izin-Nya[33].
Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyah
berkata,“an-Nusyrah adalah (cara) menghilangkan sihir dari orang yang
terkena sihir, yang ini ada dua macam:
– Pertama: menghilangkan sihir dengan
sihir yang semisalnya (dengan bantuan dukun/tukang sihir). Inilah yang
termasuk perbuatan syaitan (seperti yang disebutkan dalam hadits di
atas), karena sihir itu termasuk perbuatannya, maka (ini dilakukan
dengan cara) yang melakukan pengobatan (dukun/tukang sihir) dan si
pasien melakukan pendekatan diri kepada syaitan sesuai dengan yang
diinginkan syaitan tersebut, (agar) kemudian syaitan tersebut
menghilangkan sihir dari si pasien.
– Yang kedua: menghilangkan sihir dengan
ruqyah (pengobatan dengan membacakan ayat-ayat Al Qur-an dan zikir-zikir
dari sunnah Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam), ta’awwudzaat
(zikir-zikir meminta perlindungan dari Allah yang bersumber dari Al
Qur-an dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam), do’a-do’a,
dan pengobatan-pengobatan (lain) yang diperbolehkan (dalam agama), maka
ini (hukumnya) boleh bahkan dianjurkan (dalam Islam)”[34].
Larangan penggunaan sihir ini juga
berlaku dalam perkara-perkara lain, meskipun perkara itu dianggap baik
oleh sebagian orang, misalnya mendekatkan/menguatkan hubungan cinta
pasutri, mendamaikan dua orang yang sedang berselisih, dan lain
sebagainya.
Syaikh Muhammad bin Shaleh al-‘Utsaimin –
semoga Allah Ta’ala merahmatinya – ketika ditanya tentang hukum
menjadikan harmonis hubungan suami-istri dengan sihir, beliau menjawab:
“Ini (hukumnya) diharamkan (dalam Islam) dan tidak boleh (dilakukan),
ini disebut al-Athfu (mendekatkan), sedangkan sihir yang digunakan untuk
memisahkan (suami-istri) disebut ash-Sharfu (memalingkan), dan ini juga
diharamkan (dalam Islam). Bahkan terkadang (perbuatan) ini bisa jadi
(hukumnya sampai pada) kekafiran dan syirik (menyekutukan Allah). Allah
Ta’ala berfirman,
{وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلا تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَا هُمْ بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلا بِإِذْنِ اللَّهِ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلا يَنْفَعُهُمْ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ خَلاقٍ}
“…Sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan, “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), maka janganlah kamu kafir.” Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorang pun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepada diri mereka sendiri dan tidak memberi manfaat. Padahal sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat”(QS al-Baqarah:102)”[35].
{وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلا تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَا هُمْ بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلا بِإِذْنِ اللَّهِ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلا يَنْفَعُهُمْ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ خَلاقٍ}
“…Sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan, “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), maka janganlah kamu kafir.” Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorang pun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepada diri mereka sendiri dan tidak memberi manfaat. Padahal sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat”(QS al-Baqarah:102)”[35].
Penutup
Demikianlah penjelasan tentang sihir dan perdukunan, dan pengaruh buruknya dalam merusak tauhid dan keimanan seorang muslim. Oleh sebab itu, wajib bagi setiap muslim yang ingin menjaga keutuhan imannya kepada Allah Ta’ala untuk menjauhi bahkan memerangi semua bentuk praktek sihir dan perdukunan, serta melarang keras dan menasehati orang lain yang masih terpengaruh dengan para dukun dan tukang sihir untuk menjauhi mereka.
Demikianlah penjelasan tentang sihir dan perdukunan, dan pengaruh buruknya dalam merusak tauhid dan keimanan seorang muslim. Oleh sebab itu, wajib bagi setiap muslim yang ingin menjaga keutuhan imannya kepada Allah Ta’ala untuk menjauhi bahkan memerangi semua bentuk praktek sihir dan perdukunan, serta melarang keras dan menasehati orang lain yang masih terpengaruh dengan para dukun dan tukang sihir untuk menjauhi mereka.
Sebagai penutup, renungkanlah nasehat berharga dari firman Allah Ta’ala berikut,
{إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا، إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ}
“Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh (yang nyata) bagimu, maka jadikanlah ia musuh(mu), karena sesungguhnya syaitan-syaitan itu hanyalah (ingin) mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala” (QS Faathir:6).
وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين
{إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا، إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ}
“Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh (yang nyata) bagimu, maka jadikanlah ia musuh(mu), karena sesungguhnya syaitan-syaitan itu hanyalah (ingin) mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala” (QS Faathir:6).
وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين
Kota Kendari, 23 Jumadal tsaniyah1431 H
Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA
Artikel http://www.muslim.or.id
Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA
Artikel http://www.muslim.or.id
Diambil dari artikel ‘Sihir dan Perdukunan Perusak Tauhid — Muslim.or.id
[23] Lihat kitab “Fathul Majiid” (hal. 354) dan “at-Tamhiid li syarhi kitaabit tauhiid” (hal. 320).
[24] Lihat
kitab “Taisiirul ‘Aziizil Hamiid” (hal. 358), “at-Tamhiid li syarhi
kitaabit tauhiid” (hal. 320) dan kitab “Hum laisu bisyai” (hal. 4).
[25] Lihat kitab “Syarhu shahiihi Muslim” karya imam an-Nawawi (14/227).
[26] HSR Muslim (no. 2230).
[27] Lihat
kitab “Taisiirul ‘Aziizil Hamiid” (hal. 358), “at-Tamhiid li syarhi
kitaabit tauhiid” (hal. 320) dan kitab “Hum laisu bisyai” (hal. 4).
[28] HR
Ahmad (2/429) dan al-Hakim (1/49), dishahihkan oleh al-Hakim,
disepakati oleh adz-Dzahabi dan syaikh al-Albani dalam “Ash-Shahiihah”
(no. 3387).
[29] Kitab “Fathul Majiid” (hal. 356).
[30] Lihat kitab “Risaalatun fi hukmis sihri wal kahaanah” (hal. 11).
[31] Lihat kitab “Risaalatun fi hukmis sihri wal kahaanah” (hal. 11-12).
[32] HR
Abu Dawud (no. 3868), Ahmad (3/294) dan al-Hakim (4/464), dishahihkan
oleh al-Hakim, disepakati oleh adz-Dzahabi dan syaikh al-Albani.
[33] Lihat kitab “Risaalatun fi hukmis sihri wal kahaanah” (hal. 12) dan kitab “Hum laisu bisyai” (hal. 17).
[34] Kitab “I’laamul muwaqqi’iin” (4/396).
[35] Kitab “Majmu’u fataawa wa rasa-il syaikh Ibnu ‘Utsaimin” (2/143).
sumber nukilan dari : http://www.merdeka.com/peristiwa/marwin-paranormal-beken-asal-tulungagung-ikut-hilang-di-airasia.html





0 komentar: